Oleh Bayu Decky Wibowo
Peraturan ada untuk dilanggar, kata-kata tersebut sudah terdengar tidak asing lagi di telinga kita, bagaimana tidak, dari saat duduk di Sekolah Dasar, kita sudah dapat menemukan kata-kata itu terucap dari teman-teman sebaya kita. Mulai dari makan disaat pelajaran hingga membolos, pasti saja mengatasnamakan jargon tersebut. Semakin dewasa kita, semakin luas pula lingkup pergaulan kita, yang awalnya hanya mempunyai relasi temen-teman SD, lalu meningkat ke SMP, SMA, kuliah, kerja, dan lebih luas lagi.
Jika sejak SD saja kita telah menanamkan jargon “peraturan ada untuk dilanggar” sebagai tolakan untuk membuat sebuah pelanggaran, bagaimana saat kita melangkah ke lingkup pergaulan yang lebih luas? Begitu banyak pelanggaran-pelanggaran yang dapat kita temui di negara kita saat ini. Dari tukang becak sampai birokrat, bisa dibilang tidak bisa luput dari pengawasan kita perihal pelanggaran. Sebetulnya apa yang terjadi dengan sendi bangsa ini sehingga pelanggaran sangat mudah terjadi?
Pelanggaran-pelanggaran terjadi, semakin hari dirasakan sebagai satu hal yang biasa saja. Contohnya saja pelanggaran lalu lintas, jika kita sengaja dalam satu hari mengitari kota Bandung, mungkin seharian itu kita akan melihat puluhan pelanggaran yang terjadi, entah itu kendaraan yang melanggar lampu merah, atau yang parkir tidak pada tempatnya. Tanpa kita sadari, pelanggaran lalu lintas telah menjadi jiwa bangsa ini. Ketidakrapihan peraturan menjadi ciri khas rakyat kita.
Lantas apa yang seharusnya kita lakukan untuk memperbaiki ini semua? Saya rasa, jargon “peraturan ada untuk dilanggar” harus diimbangi keberadaannya dengan jargon yang berbunyi “PELANGGARAN ADA UNTUK DIATUR”. Jargon tersebut, secara perlahan akan mengubah paradigma masyarakat Indonesia tentang peraturan. Lebih jauh lagi, pemasangan atribut-atribut berisi jargon tadi di lingkungan sekolah, lingkungan kantor, bahkan sarana infra struktur negara, saya nilai akan memberikan efek positf secara jangka panjang. Cara ini akan mengafirmasi masyarakat Indonesia untuk memandang peraturan sebagai sesuatu yang mempunyai karakter dan kuat.
Mari, membangun Indonesia yang lebih tertib!